A. Peran Internet sebagai Mediasi
yang Memungkinkan Terbentuknya Berbagai Model atau Kondisi
Consciousness dan Dapat Pula Mendorong Terbentuknya Collective Unconsciousness
·
MEDIASI
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik
dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan
mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai
penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak. Mediasi disebut
emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem sosial
pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang
bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan
yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
Pengertian mediasi
menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses damai dimana para pihak yang
bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang yg
mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai
hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan
diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga
(mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu
mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan
diterapkan kepada berbagai kasus konflik.
·
MODEL ATAU KONDISI CONSCIOUSNESS
Menurut teori
Jung, seperti yang dikutip Alwisol (2004) dalam bukunya Psikologi
Kepribadian, consciousness muncul pada awal kehidupan, bahkan
mungkin sebelum dilahirkan. Secara berangsur kesadaran bayi yang umum-kasar,
menjadi ssemakin spesifik ketika bayi itu mulai mengenal manusia dan ojek
disekitarnya. Menurut Jung, hasil pertama dari proses diferensiasi kesadaran
itu adalah ego. Sebagai organisasi kesadaran, ego berperan penting dalam
menentukan persepsi, pikiran, perasaan dan ingatan yang bisa masuk ke
kesadaran. Tanpa seleksi ego, jiwa manusia bisa menjadi kacau karena terbanjiri
oleh pengalaman yang semua bebas masuk ke kesadaran. Dengan menyaring pengalaman,
ego berusaha memelihara keutuhan dalam kepribaddian dan memberi orang perasaan
kontinuitas dan identitas.
Model
of Consciousness adalah penjelasan teoritis yang menghubungkan antara bagian
kesadaran dalam otak manusia dan fenomena kesadaran. Model of consciousneess
antara lain:
-
Global Workspace Models, dikemukakan oleh Baars (1988)
-
Multiple Draft Theory, dikemukakan oleh Daniel Dennett (1991)
- The
Dynamic Core, dikemukakan oleh Tononi and Edelman (1998)
-
Information Integration dikemukakan oleh Tononi (2004)
-
Thalamocortical rhythms dikemukakan oleh Llinas, Ribary, Contreras &
Pedroarena (1998)
-
Coalitions of Neurons dikemukakan oleh Crick and Koch (1990)
-
Field Models dikemukakan oleh Kinsbourne (1988)
Meskipun
teori mengenai model of consciousness sangat beragam, namun benang merah dari
semua pendekatan yang beragam tersebut adalah mempelajari korelasi antara
aktivitas otak dan aspek kesadaran manusia.
·
MODEL ATAU KONDISI COLLECTIVE
UNCONSCIOUSNESS
Collective Unconsciousness adalah bagian dari psikoanalisis
yang dikemukakan oleh Carl Jung, collective unconsciousness adalah
bagian dari unconscious mind yang terdapat di dalam manusia dan semua
bentuk kehidupan yang memiliki sistem saraf, dan menjelaskan bagaimana struktur
dari psyche secara otomatis mengorganisir berbagai macam pengalaman. Collective unconsciousness
disebut juga transpersonal unconscious, konsep asli Jung yang paling
kontroversial; suatu sistem psikis yang paling kuat dan paling berpengaruh, dan
pada kasus-kasus patologik mengungguli ego dan ketidaksadaran pribadi. Menurut
Jung, evolusi makhluk (manusia) memberi cetak biru bukan hanya mengenai
fisik/tubuh tetapi juga mengenai kepribadian.
B. Etika dalam Penelitian Internet
Etika
berasal dari bahasa yunani kuno ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep benar-salah, baik-buruk
serta tanggung jawab. Sedangkan Internet merupakan kependakan dari
Interconnection-networking yang memiliki pengertian seluruh jaringan
komputer yang saling terhubung yang menggunakan standar sistem global
Transmission Contril Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP). Jadi, Netiket
adalah pedoman dalam melakukan interaksi dengan sesama penguna Internet.
Standar Netiket sendiri ditetapkan oleh sebuah badan yang bernama IETF
(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang
merupakan kumpulan dari peneliti, perancang jaringan dan operator yang berperan
dengan pengoperasian internet. Internet juga jaringan yang menghubungkan
komputer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan
yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu komputer dapat
berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain diberbagai belahan dunia. Peraturan
yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet yaitu:
a. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian
yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian).
Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
b. Asas kemanfaatan.
Penelitian
yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi.
Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada
resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan
tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
c. Berkeadilan.
Dalam
melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat,
dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus
seimbang.
d. Informed consent.
Informed
consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil
datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu
informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada
penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan
penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang
mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri
kapan saja. Dalam Penelitian yang dilakukan harus menghargai kebebasan
individual untuk bertindak sebagai responden atau subjek penelitian dalam
melakukan survey di internet. Responden harus dijamin dan dilindungi karena
pengambilan data dalam penelitian akan menyinggung ke arah hak asasi manusia.
Meskipun suatu penelitian sangat bermanfaat namun apabila melanggar etika
penelitian maka penelitian tersebut tidak boleh dilaksanakan.
C. Penyebab Plagiat
Fenomena plagiat dalam internet
Plagiat atau Plagiarisme internet adalah
penciplakan atau penggunaan semula karya yang didapati melalui laman internet, menjadikan idea orang
lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal
dan karya asal. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa
Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan
perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau
mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinasikan plagiat sebagai
perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau
mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis asal).
Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai
tindakan plagiat:
1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai
kepunyaan anda sendiri
4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda
sendiri
5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa
menyebut asal-usulnya (karya asal)
6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau
idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman
anda sendiri.
7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal
terjemahan tersebut
Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat.
Antaranya seperti yang berikut:-
1. Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu
tugasan
2. Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
3. Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
4. Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak
cipta
D. Upaya
Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ditinjau dari faktor-faktor yang
telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di
kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa
untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:
- Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan
sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku
panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami
bagaimana tatacara dalam membuat sebuah
karya tulis ilmiah.
- Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator.
Jangan pandang bulu. Sehingga dalam
penegakan hukum dapat berjalan
dengan lancar dan membuat jera
para plagiator.
- Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman moral
anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan
tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang
bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya
seseorang.
2. Seks dalam
Internet
Salah satu hal yang menyebabkan seks bebas dikalangan
remaja adalah pornografi. Internet begitu mudah di akses, menjadikan para
pelaku begitu bebas menyebarkan konten-konten pornografi. Bila kita search di
google maka begitu mudah mendapatkan semua itu. Bukan dari Barat, tetapi
pelakunya dari Indonesia sendiri. Perkembangan pronografi itu sendiri tidak
terlepas dari smartphone, handphone canggih yang memiliki banyak filtur,
notebook, ataupun tablet yang semakin murah dengan harga yang terjangkau.
Sayangnya kemudahan dan kecanggihan itu banyak disalahgunakan hanya untuk phonesex atau ber webcam sex.
Jiwa yang guncang, kehilangan jati diri, kebersamaan, pergaulan yang salah, bersenang-senang, kenikmatan sesaat, nafsu
syahwat, dan uang menjadikan mereka terjerumus dalam pornografi. Tak dapat
dipungkiri lagi, banyak dampak buruk akibat pornografi, seperti Hilangnya rasa
malu, hilangnya rasa cemburu pada pasangannya, hilangnya rasa kepuasan terhadap
pasangannya, hilangnya akal pikirannya (yang ada dipikirannya hanyalah seks) ,
meningkatnya perselingkuhan yang mengakibatkan banyak terjadi perceraian,
pembenaran diri sendiri akan kebohongan yang dilakukan seperti sebuah topeng
kepribadian yang sungguh berbeda. Dampak buruk pornografi dan seks bebas bukan
saja pada diri sendiri tetapi juga berimbas pada keluarganya, lingkungannya
serta orang lain. Penularan penyakit kelamin dan AIDS sudah menjadi hal yang
tidak menakutkan lagi. Atau yang berupa tindakan kejahatan serius seperti
pencabulan, penyebaran film porno, perkosaan, pembunuhan disertai perkosaan,
perdagangan manusia dan lain-lain.
3. Online Game
Semua kalangan usia di hampir seluruh lapisan
masyarakat tahu game online. Walaupun mungkin ada yang belum memainkannya. Game
online dapat memberikan keuntungan dan kerugian bagi si pengguna. Game online
sendiri mulai booming sejak tahun 2007 lalu. Dari pertama keluar, game online
memang sangat menarik, karena selain bisa battle dengan lawan yang jauh dimata,
kita pun bisa chatting saat memainkannya.
Maka dari itu, banyak masyarakat yang kecanduan akan
game online ini. Berikut adalah keuntungan dan kerugian yang ditimbulkan game
online.
No comments:
Post a Comment